Peningkatan layanan juga mencakup fasilitas di Terminal 2 yang digunakan untuk penerbangan haji dan umrah. Kemenhaj melibatkan jajaran pimpinan maskapai dan Angkasa Pura untuk membahas perbaikan pelayanan penerbangan bagi jemaah.
Di sisi lain, pemerintah menyoroti persoalan hak penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang belum terselesaikan, terutama pengembalian dana atau refund. Kemenhaj berencana memberikan pendampingan kepada PPIU untuk membantu penyelesaian persoalan tersebut.
“Banyak juga hak-hak PPIU yang terhambat terkait refund. Kami akan asistensi,” katanya.
Terkait situasi di Timur Tengah, Dahnil menyatakan kondisi Arab Saudi masih mendukung pelaksanaan ibadah umrah hingga 26 Oktober 2026. Kemenhaj terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memantau perkembangan kawasan tersebut.
“Terkait kondisi eskalasi Timur Tengah, Saudi baik-baik saja dalam konteks peribadatan umrah. Kemenlu juga sama, baik-baik saja. Sampai detik ini kegiatan umrah berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Dahnil.
