JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah resmi menghentikan penggunaan vaksin AstraZeneca dengan nomor batch CTMAV547.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, penghentian ini merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini.

"Selama penghentian ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) akan melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas untuk memastikan keamanan vaksin," ujar Wiku dalam keterangan persnya yang diterima Telisik.id di Jakarta, Rabu (20/5/2021) pagi.

Baca juga: Kunker ke Riau dan Kepri, Ini Agenda Presiden Jokowi

Baca juga: Firli Bahuri Dilaporkan Soal 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK