Baca Juga: Soal Calon Panglima TNI, Ini Komentar Puan Maharani

Dalam aturan tersebut, juga dijelaskan bahwa pembukaan bioskop yang sebelumnya hanya bisa dikunjungi wilayah dengan zona hijau, kini dengan protokol kesehatan yang ketat pun dapat diakses di zona kuning.

“Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen di wilayah level 3 dan 2 dengan kewajiban check-in menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” jelas Luhut.

Selanjutkan ia mengatakan, PPKM akan diperpanjang hingga dua minggu ke depan khususnya di Jawa dan Bali dan akan dievaluasi setiap minggu untuk mengantipasi setiap perubahan akan kasus COVID-19.  

“Kami tidak akan melakukan perubahan drastis. Kita tidak ingin membuat kesalahan seperti sebelumnya karena Delta varian ini,” pungkasnya. (C)