JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, bahwa kebijakan tersebut kembali diperpanjang.

Dilansir dari detik.com, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, menyatakan PPKM level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus untuk wilayah Jawa dan Bali.

"Atas arahan Presiden RI, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Luhut dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Luhut mengatakan, perpanjangan PPKM ini dilakukan untuk menjaga momentum yang baik.

Dia juga mengatakan, penerapan PPKM level 2-4 sebelumnya sudah berjalan baik.