JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan kucuran dana sebesar Rp 7,3 triliun, atau setara dengan 455 juta dolar AS, untuk memberikan subsidi bagi penjualan sepeda motor listrik.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendukung transisi energi bersih dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menyampaikan informasi ini pada ajang IEA’s 9th Global Conference On Energy Efficiency (GCEE) di Nairobi, Kenya.

“Subsidi tersebut mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru dan konversi 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran," ujar Dadan Kusdiana, seperti yang dikutip dari antaranews.com, Kamis (23/5/2024).

Dadan menekankan adanya kesenjangan harga antara kendaraan listrik dan kendaraan konvensional yang menjadi hambatan utama bagi masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Untuk menutup disparitas harga ini, pemerintah Indonesia memberikan berbagai insentif pajak dan subsidi. Tidak hanya untuk sepeda motor listrik, insentif ini juga mencakup mobil listrik dan mobil hibrida.

“Kami menyadari bahwa harga kendaraan listrik masih lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan konvensional. Oleh karena itu, kami memberikan subsidi dan insentif pajak untuk membuatnya lebih terjangkau bagi masyarakat,” tambah Dadan.