JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada hari raya Idul Fitri atau lebaran 2021.

Perayaan lebaran tahun ini diperkirakan masih dalam suasana pandemi COVID-19. Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021), yang membahas sejumlah hal, salah satunya kesiapan transportasi untuk arus mudik dan arus balik lebaran 2021.

"Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," kata Budi dalam rapat kerja yang dipantau secara daring, dilansir Kompas.com.

Ia melanjutkan, tak dilarangnya mudik karena akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19.

Baca juga: Benarkah Mantan Kapolri Idham Azis Bakal Masuk Kabinet Gantikan Moeldoko?