JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah resmi mengumumkan percepatan migrasi dari kartu SIM fisik ke e-SIM sebagai bagian dari penguatan keamanan digital nasional. Sejumlah merek ponsel ternama sudah bisa mendukung teknologi ini, dan masyarakat diminta mulai bersiap masuk ke era tanpa kartu fisik.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai mempercepat proses migrasi dari kartu SIM fisik ke teknologi e-SIM. Teknologi ini dinilai sebagai langkah adaptif terhadap revolusi digital global dan dianggap lebih aman dalam mendukung ekosistem komunikasi digital masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid menyampaikan bahwa migrasi ke e-SIM saat ini memang belum bersifat wajib. Namun, pihaknya sangat menganjurkan masyarakat yang sudah memiliki perangkat mendukung untuk segera beralih.

"Untuk saat ini, migrasi belum bersifat wajib. Namun, kami sangat menganjurkan masyarakat dengan perangkat yang sudah mendukung e-SIM untuk segera beralih. Ini demi keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan identitas," jelas Meutya dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (14/4/2025).

Meutya menjelaskan bahwa e-SIM merupakan teknologi masa depan yang terintegrasi secara digital dalam perangkat dan tidak memerlukan kartu fisik. Sistem ini memungkinkan pendaftaran berbasis biometrik serta menyediakan perlindungan ganda terhadap berbagai bentuk kejahatan digital.