Maka dari itu kata Neil, dengan dampak pandemi yang masih dirasakan ini, pemerintah terus memperpanjang masa pemberian insentif baik untuk karyawan maupun dunia usaha/UMKM.

"Oleh karena itu pemberian insentif ini kita menitikberatkan ke karyawan dan UMKM," katanya.

Dari catatan yang Ia miliki, sepanjang tahun 2020 sebanyak 248.275 UMKM telah memanfaatkan pemberian insentif ini dengan nilai kurang lebih mencapai Rp 670 miliar.

Baca juga: Tarif Buzzer Capai Rp 10 Juta Sekali Trending di Media Sosial

Berikut insentif yang diperpanjang dengan ketentuan barunya: