KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara siap mengambil alih lahan Pusat Promosi dan Informasi Daerah (P2ID) di Kecamatan Kadia Kota Kendari. Lahan itu merupakan aset pemerintah provinsi yang terbengkalai.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas, saat memimpin rapat koordinasi penanganan lahan P2ID, di ruang rapat kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kamis (16/2/2023).

Lukman Abunawas menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan segera membentuk tim terpadu untuk menertibkan kawasan P2ID. Tim terpadu akan melibatkan Pemerintah Kota Kendari dan Forkopimda.

"Saya sudah pernah usul kepada Pak Nur Alam (Gubernur Sultra kala itu) untuk menempatkan Pol PP yang masih bujang untuk tinggal di sana (P2ID) kita buatkan barak-barak, untuk menjaga aset itu," ungkap Wagub Sultra.

Wagub meminta dalam proses penertiban P2ID, Pemda Sulawesi Tenggara harus bersinergi dengan Pemerintah Kota Kendari dan Forkopimda agar persoalan yang sudah puluhan tahun ini bisa tuntas. Apalagi pemerintah provinsi sudah memiliki alas hak terhadap lahan P2ID seluas 35 hektare.