JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengevaluasi kemungkinan pengambilalihan kewenangan izin tambang galian C dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

Langkah ini mencuat usai terjadinya insiden longsor di lokasi tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon, Jawa Barat.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Tri Winarno menyampaikan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap kajian internal.

Ia menegaskan pentingnya kesiapan sumber daya manusia sebelum kewenangan tersebut benar-benar ditarik ke pusat.

"Sementara kan masih di daerah. Sementara dikaji dulu mau ditarik ke pusat atau enggak. Memang pada akhirnya nanti kan sesuai kemampuan," ujar Tri di Gedung Kementerian ESDM, Selasa (24/6/2025), seperti dikutip dari CNBC Indonesia.