Baca Juga: Heboh Rumah Mungil Subsidi Pemerintah Cuma 18 Meter Persegi, Terungkap Harganya Segini
Tri menambahkan bahwa tambang galian C memiliki kewajiban administrasi seperti verifikasi data KTP, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta jaminan reklamasi. Ia khawatir jika semua ditarik ke pusat, proses bisa menjadi lebih lambat.
"Dengan jumlah evaluator yang ada kan musti jalan. Jangan sampai juga ditarik ke pusat, prosesnya lama, nanti RKAB setahun baru keluar," tambahnya.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan evaluasi total terhadap insiden longsor yang terjadi di Tambang Galian C Gunung Kuda, Cirebon.
Ia mengatakan bahwa sebagian tim investigasi dari Kementerian ESDM masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan data.
