Penundaan proyek IKN juga dibenarkan oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi kepada Merdeka.com.

Dia menjelaskan, penundaan proyek IKN dikarenakan fokus pemerintah saat ini ialah terhadap penanganan pandemi COVID-19.

"Penundaan proyek IKN, karena pemerintah saat ini masih fokus penanganan COVID-19," tulisnya.

Sebelumnya, Jodi menegaskan bahwa anggaran negara akan diprioritaskan untuk penanganan COVID-19.

Baik untuk kesehatan masyarakat, perlindungan terhadap daya beli masyarakat, dan menjaga keberlangsungan sektor usaha terutama UMKM.