“Pemerintah anggap pelaksanaan gaji ke 13 sama dengan THR, bisa dilakukan dan bisa jadi bagian stimulus ekonomi sudah bergulir," ujarnya.

Menurutnya, gaji ke 13 tersebut akan membantu masyarakat dalam memenuhi berbagai keperluan, terutama menyambut ajaran baru.

“Ini akan dukung kemampuan masyarakat laksanakan kegiatan-kegiatannya terutama dengan tahun ajaran baru," paparnya.

Menteri Ekonomi Terbaik Asia ini mengungkapkan, total anggaran gaji ke 13 untuk PNS pusat dan daerah yaitu sebesar Rp 28,5 triliun.

"Pembayaran gaji ke-13 PNS di Agustus 2020 dan kita segera keluarkan revisi regulasi yang ada," tambahnya.