JAKARTA, TELISIK.ID - Kebijakan baru pemerintah resmi diterapkan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026.
Prinsip utama rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun depan akan berlandaskan pada konsep zero growth, di mana penerimaan pegawai baru hanya akan dilakukan untuk menggantikan posisi yang kosong akibat pensiun atau kebutuhan jabatan strategis tertentu.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa formasi ASN tahun 2026 tidak akan lagi mengikuti pola perekrutan besar-besaran seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah menekankan pentingnya efisiensi birokrasi dengan membatasi jumlah pegawai baru agar tidak melebihi jumlah pegawai yang keluar.
“Formasi ASN tahun 2026 diprioritaskan untuk menggantikan pegawai yang pensiun dan jabatan fungsional yang benar-benar dibutuhkan. Kita dorong agar ASN lebih ramping namun efektif,” jelas Zudan, seperti dikutip dari Fajar, Rabu (29/10/2025).
