Kementerian PANRB menargetkan agar proses pengajuan dan penetapan formasi CPNS dan PPPK 2026 dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Jabatan yang diprioritaskan meliputi posisi strategis seperti tenaga digital, analis kebijakan, serta bidang pelayanan publik yang mendukung transformasi birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, untuk formasi PPPK, pemerintah tetap akan memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis di daerah yang masih mengalami kekurangan.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa rekrutmen PPPK tetap dibuka, namun sifatnya pengganti dan disesuaikan dengan kebutuhan nyata lapangan.
“Rekrutmen PPPK tetap ada, tetapi bersifat pengganti atau penyesuaian kebutuhan. Guru, tenaga kesehatan, dan teknis masih jadi prioritas utama,” ujar Nunuk.
