Akhirnya, rakyat diikutsertakan hanya di tahap akhir saja, dalam proses feedback, tidak dalam proses input, maupun proses pengambilan keputusan dan kebijakan, contoh saja, polemik atas Gas LPG 3KG, Kasus Sengketa Empat Pulau Antara Aceh dan Sumatra Utara.

Begitu pula, Keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang hingga kini memicu polemik. Sebab, Pemerintah dinilai mengambil keputusan sendiri tanpa menyertakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan jika DPR saja diabaikan apalagi Masyarakat.

Sekarang, kritik menggema dari dalam Parlemen, karena dalam proses perjanjian internasional dilakukan tanpa melibatkan DPR atau tanpa persetujuan DPR, sehingga berpotensi melanggar konstitusi. Publik juga merespons menginginkan Indonesia menarik diri dari keikutsertaan BoP, pasca serangan Israel-Amerika Serikat terhadap Iran.  

Pemerintahan Prabowo, sebaiknya tidak perlu reaktif terhadap kritik. Sistem Komando yang diinginkan Prabowo cukup di Partai Gerindra saja, andai ingin diterapkan di pemerintahannya masih memungkinkan agar kabinetnya berjalan solid.

Namun, tidak perlu dilakukan terhadap rakyat, pemerintah tidak selayaknya alergi terhadap kritik, cukup mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah terjerumus sebagai aktor kemunduran demokrasi, Prabowo tidak perlu melanjutkan kepemimpinan yang salah dari Jokowi. (*)