JAKARTA, TELISIK.ID - Atas rencana pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 24,17 triliun kepada masyarakat sebagai tambahan bantalan sosial.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, bantuan itu bagian dari tambahan bantalan sosial bagi masyarakat yang layak menerima subsidi.

"Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun," ujar Menkeu, dikutip dari Antara, Selasa (30/8/2022).

Sri Mulyani mengatakan, dalam rapat yang membahas mengenai pengalihan subsidi BBM itu, diputuskan bahwa masyarakat akan mendapatkan bantuan sosial dalam rangka meningkatkan daya beli.

Terlebih, tambah dia, untuk merespons tendensi kenaikan harga dari pengaruh global dalam beberapa waktu terakhir.