JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru untuk melindungi daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari tekanan produk impor di pasar domestik.

Kebijakan tersebut diawali dengan pemetaan terhadap berbagai komoditas impor yang dinilai mengganggu keberlangsungan dan daya saing produk lokal.

Dilansir dari investortrust.id, Rabu (19/8/2026), Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mengatakan, pemerintah bersama kementerian terkait sedang mengidentifikasi produk-produk impor yang menjadi persoalan bagi UMKM.

Menurut Budi, hasil pemetaan tersebut nantinya menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan impor yang lebih tepat.

Pemerintah tidak akan menerapkan satu kebijakan yang sama terhadap seluruh komoditas, tetapi akan mempertimbangkan karakteristik dan kondisi masing-masing produk.