Pemerintah juga akan melibatkan kementerian teknis dalam menentukan kebijakan terhadap setiap komoditas. Langkah itu dilakukan untuk memastikan kebutuhan nasional, kapasitas produksi dalam negeri, serta kekurangan pasokan menjadi pertimbangan sebelum impor dilakukan.

Kebijakan baru tersebut disiapkan di tengah tekanan yang dihadapi UMKM akibat masuknya produk impor murah.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman sebelumnya menilai persoalan UMKM tidak hanya berkaitan dengan pembiayaan, tetapi juga kemampuan produk lokal mendapatkan pasar.

Karena itu, dukungan pemerintah berupa pembiayaan, pelatihan, dan fasilitasi produksi dinilai perlu dibarengi dengan kebijakan yang mampu menciptakan pasar yang lebih sehat bagi produk UMKM.

Baca Juga: Penuhi Janji Politik, Siska-Sudirman Mulai Cairkan Dana RT Tahun Depan