Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Indonesia pada Januari-Maret 2026 mencapai US$61,30 miliar atau sekitar Rp 1.095,74 triliun.
Dari nilai tersebut, impor barang konsumsi tercatat sekitar US$5,15 miliar, sementara impor bahan baku dan bahan penolong serta barang modal mendominasi struktur impor nasional.
Dengan pemetaan produk impor dan evaluasi kebijakan tersebut, pemerintah berharap pengaturan perdagangan luar negeri dapat lebih seimbang, yakni tetap memenuhi kebutuhan industri dan masyarakat sekaligus menjaga ruang tumbuh bagi produk-produk UMKM di pasar domestik. (C)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Kardin
