JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah telah mempersiapkan peta jalan implementasi industri 4.0 sebagai upaya mempercepat otomatisasi dan digitalisasi sektor-sektor industri dalam negeri.

Hal itu dimaksudkan guna mewujudkan target Indonesia masuk jajaran 10 negara ekonomi terbesar pada beberapa tahun ke depan.

"Percepatan pembangunan industri memasuki otomatisasi dan digitalisasi. Sasaran utama menjadikan Indonesia sebagai 10 negara ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2030," ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita secara virtual dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk Industri 4.0 Menuju Pemulihan Ekonomi Industri 4.0, Senin (5/4/2021).

Dalam peta ini kata Agus Gumiwang, pemerintah telah melakukan serangkaian kajian mendalam dalam memilih sektor-sektor yang potensial. Sehingga, beberapa sektor yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan digitalisasi dapat segera membawa dampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian bangsa dalam waktu yang singkat.

Kriteria industri 4.0 sesuai dengan tiga aspirasi yakni, industri tersebut memberikan 10 persen ekspor netto terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), meningkatkan produktivitas terhadap biaya dua kali lipat, dan pengeluaran riset dan pengembangan minimal dua persen dari PDB.