JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah merencanakan penataan status kepegawaian guru mulai 2027. Kebijakan ini mencakup pengalihan 242.482 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, kesempatan mengikuti seleksi pegawai negeri sipil (PNS), serta rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan rencana tersebut dalam rapat kerja bersama Komite III DPD RI di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dalam pemaparan itu, pemerintah merencanakan pengalihan status 242.482 guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Pengangkatan tersebut disebut akan dilakukan secara otomatis tanpa melalui seleksi.

Selain perubahan status kepegawaian, para guru tersebut direncanakan beralih menjadi pegawai pemerintah pusat. Penataan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian status kepada tenaga pendidik dan menjaga keberlangsungan layanan pendidikan.

“Hal ini bagian dari upaya memberikan kepastian status dan mendukung keberlanjutan layanan pendidikan,” kata Abdul Mu’ti, seperti dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, Sabtu (10/10/2026).