Proses rekrutmen tahap pertama direncanakan dimulai pada 2027. Adapun penugasan awal bagi guru yang direkrut dijadwalkan berlangsung pada 2028.
Rencana ini menjadi bagian dari pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik melalui penerimaan pegawai baru, sekaligus penataan status guru yang telah menjalankan tugas di satuan pendidikan.
Pelaksanaannya mencakup sejumlah aspek, mulai dari perubahan status kepegawaian hingga persyaratan seleksi PNS dan rekrutmen guru baru. Setiap tahapan membutuhkan pengaturan administratif sesuai kebijakan pemerintah yang berlaku.
Anggaran Rp23 Triliun untuk Gaji dan Tunjangan Guru
Untuk mendukung rencana tersebut, pagu alokasi anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp89,10 triliun berdasarkan surat Menteri Keuangan.
