- Emas Ikutan (dalam Tembaga)
- HMA ?US$3.000/troy ounce: 16%
4. Tembaga
- Bijih Tembaga
- HMA ?US$10/ton: 17%
Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 tentang tarif royalti sektor minerba, menggantikan aturan lama yang dinilai belum optimal
Redaksi ✓
- Emas Ikutan (dalam Tembaga)
- HMA ?US$3.000/troy ounce: 16%
4. Tembaga
- Bijih Tembaga
- HMA ?US$10/ton: 17%