c. Sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina.
Kesembilan: Besaran Bipih sebagaimana dimaksud dalam diktum keenam digunakan untuk biaya:
a. penerbangan
b. akomodasi
c. konsumsi
Pemerintah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023 melalui Keppres Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi
Redaksi ✓
c. Sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina.
Kesembilan: Besaran Bipih sebagaimana dimaksud dalam diktum keenam digunakan untuk biaya:
a. penerbangan
b. akomodasi
c. konsumsi