JAKARTA, TELISIK-ID - Pemerintah meniadakan mudik lebaran 2021 dan berlaku bagi seluruh pihak.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada siaran persnya melalui kanal YouTube, berdasarkan hasil rapat tingkat menteri dan berkonsultasi ke Presiden pada, Jumat (26/03/2021).

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, usai rapat.

Keputusan ini diambil mengingat, tingginya angka penularan dan kematian akibat COVID-19 baik bagi masyarakat ataupun tenaga kesehatan, setelah beberapa kali libur panjang khususnya setelah libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Dengan demikian, program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk menangkal penyebaran COVID-19 dapat berjalan dengan maksimal.