JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah kembali merencanakan menghilangkan syarat Rapid Test bagi pihak yang melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara.
Meski rencana tersebut masih dalam pembahasan, namun pemerintah sendiri belum melakukan koordinasi dengan pihak pengelola penerbangan atau perusahan pesawat.
Rencana pemerintah menghilangkan syarat Rapid Test dalam transportasi udara belum ditanggapi serius oleh pihak penerbangan, termasuk Lion Grup. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya masih menunggu kejelasan wacana tersebut dari pemerintah.
"Pihak Lion masih menunggu kejelasan pernyataan tersebut," kata Danang kepada Telisik.id lewat sambungan telpon, Kamis (6/8/2020).
Lebih jauh Danang, saat ini pihaknya (Lion Grup) masih menunggu perkembangan dan belum bisa memberikan keterangan yang lebih jauh soal wacana dihilangkannya syarat Rapid Test buat penggunaan transportasi penerbangan.
