- Kantuk dan amnesia
Baca Juga: Pria Kaya Jerman Nikahi Waria Indonesia, Romantis di Depan Menara Eiffel
Dilansir dari Kumparan.com, menurut laporan media lokal, xylazine awalnya diberikan izin layak edar hanya untuk digunakan kepada hewan oleh Food and Drug Administration (FDA) sebagai obat sedatif.
Namun, lambat laun kandungan obat ini ditemukan di dalam fentanil, heroin, dan obat-obat terlarang lainnya guna meningkatkan efek ‘penenang’.
Obat non-opioid itu dianggap tidak cocok untuk dikonsumsi manusia akibat efek samping fatal yang mengikutinya. Bagi pecandu yang overdosis xylazine, maka tubuh mereka tidak lagi dapat merespons nalokson (Narcan) — obat pemulihan overdosis yang paling banyak digunakan. (C)
