Atas berbagai dugaan pelanggaran tersebut, warga meminta Pemerintah Kota Kendari, khususnya Wali Kota Kendari melalui Kecamatan dan Kelurahan Mandonga, untuk mengambil langkah tegas.
Warga menuntut agar poses dan hasil pemilihan Ketua RT 011 ditinjau kembali, kandidat yang terbukti melakukan praktik politik uang didiskualifikasi, pemilihan ulang Ketua RT dilaksanakan secara jujur, adil, dan transparan, panitia pemilihan berasal dari pihak kelurahan yang independen.
“Jangan hanya berpatokan pada suara terbanyak. Administrasi harus dipenuhi dulu. Kalau dari tingkat RT saja sudah salah, bagaimana mau membangun birokrasi yang baik,” tegas Titi.
Sementara itu, Ketua RW 008, Sahril menyatakan, selama proses pemilihan tidak ada protes yang disampaikan secara langsung hingga hasil pemilihan diserahkan ke pihak kelurahan.
Baca Juga: BPKK Kendari Perluas Kesempatan Kerja Melalui Bantuan Modal Usaha UMKM/TKM
