Kemudian dalam prosesnya itu untuk mencegah melindungi hak pilih warga negara, maka sama-sama diambil keputusan untuk ditunda. Setelah dilakukan penundaan kemudian dibuatkan suratnya dan Panwascam menyampaikan surat itu kepada PPK dan KPU.
“Jadi bukan hanya saya sendiri di TPS tapi ada Ketua KPU di dua TPS. Sebelum dilakukan penundaan kita berdiskusi dengan Ketua KPU Mubar,” tuturnya.
Terkait potensi terjadi money politics di dua TPS itu, Bawaslu telah melakukan langkah-langkah dengan mengintegrasikan kepada Panwascam, untuk kemudian mengaktifkan patroli pengawasan di lokasi dimana pemungutan suara akan dilaksanakan.
“Itu sudah jalan, baik itu di Panwascam maupun di PKD,” pungkasnya.
Sehingga pihak KPU Muna Barat saat ini masih menunggu petunjuk atau arahan dari KPU provinsi untuk jadwal kepastiannya dilaksanakan pemungutan suara lanjutan. (A)
