Dalam unsur-unsur komunikasi jelas bahwa penentu keberhasilan sebuah pesan diterima oleh pendengar atau khalayak akan berproses pada unsur komunikator, pesan, media, komunikan, umpan balik dan efek.      

Sehingga perlu dilakukan dirancang tentang pembahasan konsep materi pendidikan pemilih sehingga lahir konsep sosialisasi dan pendidikan pemilih yang efektif dan tepat sasaran sebagai upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilihan serentak tahun 2020 di tengah masa pandemi COVID-19.

Karena, salah satu hal yang selalu ditunggu dan dihitung selain hasil pemilu adalah angka partisipasi pemilih di dalam penyelenggaraan pemilu. Tingkat partisipasi pemilih, setidaknya akan menggambarkan sejauh mana partisipasi politik warga dalam kontestasi suatu pemilu.

Bahkan di negara Amerika Latin, partisipasi politik menjadi indikator menilai kualitas demokrasi sebuah negara. Selain itu, angka partisipasi pemilih juga menjadi ukuran seberapa kuat legitimasi seseorang dalam menjalankan kepemimpinannya.

Pada sisi yang lain, partisipasi pemilih dalam proses penyelenggaraan pemilu tidak hanya bisa dilihat ketika masyarakat pemilih datang ke TPS untuk memberikan suaranya. Tetapi lebih dari itu, keterlibatan masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam seluruh tahapan pemilu seperti melaporkan adanya kecurangan pemilu, turut memantau proses rekapitulasi penghitungan suara, mendukung salah satu kandidat, melakukan survei tentang pemilu, juga merupakan bagian dari bentuk partisipasi masyarakat yang penting dalam proses penyelenggaraan pemilu.