Sudah saatnya penyelenggara pemilu untuk mengambil tindakan yang lebih kreatif untuk melakukan sosialisasi tentang pemilu serentak pada pemilih agar pemilu yang berkualitas tercapai dan terhindar dari konflik, baik konflik politik maupun konflik sosiologis yang akan rentang terjadi di setiap hajatan pemilu.
Apalagi, saat pemilihan serentak atau pemilihan setengah (jika pemerintah menunda pemilu di daerah zona merah dan zona hitam) dilaksanakan di saat yang tidak normal. (*)
