Ia juga menjelaskan, dari hasil konsultasi mereka dengan Kemendagri, disimpulkan bahwa pengisian jabatan Wabup Koltim bisa segera dilaksanakan. Dengan catatan pihak DPRD setempat segera membentuk Pansus/Panlih.
"Yang lalu bisa segera meminta nama-nama calon wakil bupati melalui Bupati Andi Merya atau bila sudah ada Penjabat (PJ) Bupati. Bupati atau Pj Bupati tidak bisa menahan-nahan surat tersebut, bila terjadi maka pihak Kemendagri bisa mengambil alih," terangnya.
Baca juga: Dukung Percepat Target Herd Imunity, Partai Gerindra Siapkan 3000 Vaksin
Baca juga: Siska Karina Imran Bersanding dengan ASR dalam Baliho
Selanjutnya Gunaryo menyatakan bila koalisi empat Parpol pengusung sudah menerima surat dimaksud agar segera menyampaikan dua nama calon wakil bupati untuk dipilih oleh seluruh anggota DPRD Kolaka Timur.
