Berdasarkan pengakuan Gita Rukmanasari hal yang sama ketika ia mengikuti arisan online melalui Akun instagram dengan nama akun Arisan Zhelyn Kendari dengan nama pemilik Zhelyn Dian.
Sesuai perjanjian dengan pemilik Arisan Zhelyn Kendari get Rp10.000.000. akan dibayar bersama, dan sesuai perjanjian akan diberikan juga pada Januari tahun 2023.
Ia menunggu dari Januari 2023 hingga sampai saat ini uang dari hasil kesepakatan tersebut belum kunjung dibayarkan, sehingga ia merasa sangat dirugikan.
Berbeda dengan korban lain yang mengikuti arisan uang, korban Tiara Nurna Ningsi mengaku bergabung di arisan tersebut dengan arisan barang dengan rincian berupa arisan springbed Rp400.000x10 bulan dengan total Rp4.000.000 dan arisan lemari Rp250.000x10 bulan total Rp2.500.000, dengan kesepakatan bersama antara owner dan member arisan tersebut dibayarkan berupa uang tunai senilai Rp8.325.000. dengan potongan get Rp175.000x1.
Baca Juga: Sekap Korban, Komplotan Curas Antar Provinsi Ditangkap di Ponorogo
