MUNA BARAT, TELISIK.ID - Setelah diplenokan, oknum ASN Muna Barat dinyatakan terbukti melanggar netralitas dan akan direkomendasikan ke KASN.
Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaluddin Usa mengatakan, setelah dilakukan beberapa tahapan pemeriksaan terhadap pemilik akun Facebook Saryularyul Izatu serta beberapa saksi, maka pihaknya telah memutuskan melalui rapat pleno.
"Hasil kajian Bawaslu Muna Barat saudara Izatul diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN," tegasnya.
Oknum ASN Dinas Kominfo Muna Barat itu dianggap menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon presiden dan wakil presiden melalui postingan salah satu sosial media yaitu Facebook.
"Besok kami akan sampaikan ke KASN," ujarnya via WhatsApp, Selasa (6/2/2024).
