Baca Juga: Pj Gubernur dan ASN Tak Netral di Pemilu 2024 akan Disanksi
Sementara itu, salah satu saksi, Hasan Jufri membenarkan bahwa ia turut berkomentar di postingan akun Facebook tersebut. Sehingga pihak Bawaslu telah memanggilnya untuk memberikan beberapa keterangan mengenai dugaan pelanggaran netralitas.
"Saya telah dipanggil Bawaslu pada pekan lalu untuk memberikan keterangan terkait postingan salah satu ASN Muna Barat," ujarnya.
Jufri menyebut dalam komentar di Facebook itu ia telah memperingatkan oknum tersebut terkait netralitas ASN, namun oknum tersebut tak mengindahkan peringatannya.
Baca Juga: Ketua DPRD Kolaka Utara Ingatkan Pj Bupati Netral di Pemilu 2024
