Pasangan selingkuh ini kemudian dibawa oleh polisi ke SPKT Polres Kupang Kota.

LS pun langsung membuat laporan polisi untuk diproses hukum.

Pihak kepolisian juga membawa Endang Sulastri ke RSP Titus Uly Kupang untuk menjalani visum.

Baca juga: Lima Warga Kolut Terseret Air Bah Ditemukan, Empat Meninggal

Baca juga: Tahanan Satreskrim Polrestabes Medan Tewas dengan Wajah Lebam