"Agak cepat memang di sana, beda dengan di sini karena di sini banyak yang bersertifikat, namun yang punya tanah tau tidak boleh ada bangunan permanen," kata dia.

Yulianti menuturkan, jika ada penyegelan dan harus disuruh pindah, mau tidak mau dia akan pindah dan mencari tempat lain untuk berdagang, walau terbilang susah menemukan lokasi baru.

Hingga berita ini diterbitkan, dari pantauan Telisk.id, suasana kawasan RTH di Jalan Tapak Kuda masih penuh dengan aktivitas warga maupun kegiatan berdagang dan belum terdapat tanda-tanda adanya pembongkaran lapak oleh warga. (B)

Penulis: Nur Meli

Editor: Haerani Hambali