KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan pemilik lapak di Kali Kadia Kelurahan Bende Kecamatan Kadia resah, pasalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan melakukan pembersihan seluruh lapak yang berada samping Trans Mall itu.
Terlebih, seluruh pedagang lapak yang berada di lokasi Kali Kadia tiba-tiba menerima surat pemutusan kontrak sepihak dari Pemkot Kendari bernomor: 5931/4527/2022 tentang Pemberhentian Kontrak Sewa Lahan yang digunakan oleh warga selama ini untuk berjualan.
Hal itu diungkapkan oleh salah seorang pemilik lapak, Kasma mengaku, mulai berjualan di pinggiran Kali Kadia sejak 2011 lalu dan terus membayar biaya sewa lokasi kepada Pemkot Kendari.
Baca Juga: Polda Sulawesi Tenggara Musnahkan Sabu 6,067 Kg
"Sudah belasan tahun saya jualan di sini, setiap bulan saya terus ditagih dengan orang pemkot untuk bayar sewa lahan," ujar Kasma, Rabu (30/11/2022).
