MANGGARAI, TELISIK.ID - Pilar tanah milik Herdin Bahrun yang terletak di Nanga Banda, Kelurahan Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT juga tak luput dari aksi penggusuran, Rabu (29/6/2022) lalu.
Akibat dari aksi penggusuran itu, pria keturunan langsung Raja Gowa ini mengaku mengalami kerugian sekitar 80 juta dari total 21 pilar yang sudah dibuat.
Herdin bilang, pilar tanah yang telah digusur oleh Pemda Manggarai itu dibuat pada Juli 2021 dan kini sudah berusia setahun.
Ia kecewa lantaran sebelum melakukan aktivitas penggusuran Pemda Manggarai hanya langsung kirim surat dengan perihal eksekusi tanpa menanyakan tujuan dibuatnya pilar tersebut.
"Itu yang kami kecewa. Pemda tidak bertanya dulu, tiba-tiba datang langsung gusur. Ini namanya tindakan brutal dan tidak etis. Harusnya mereka panggil saya dulu untuk menanya mengapa sampai memasang pilar" kata Herdin ditemui Sabtu (2/7/2022) di kediamannya.
