MEDAN, TELISIK.ID - Pemilik sekolah Akademi Kebidanan bernama Tetty membuat laporan ke Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Medan. Wanita ini mengaku telah ditipu dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar.
Informasi yang dihimpun awak media, insiden itu berawal saat korban meminta tolong kepada HL yang kini dilaporkan ke polisi. Korban meminta untuk mengurus izin sekolah Akademi Kebidanan di Kota Padangsidimpuan naik status menjadi Sekolah Tinggi Kesehatan (Stikes) di tahun 2019 lalu.
"Permintaan itu pun disanggupi HL untuk mengurus izin Stikes dengan meminta biaya sebesar Rp 1 miliar," katanya kepada awak media, Kamis (25/8/2022).
Kemudian, Tetty mengaku bersedia memenuhi permintaan HL dengan mengirimkan uang itu secara bertahap. Untuk tahap pertama dia mengirim uang sebesar Rp 500 juta melalui transfer rekening bank. Kemudian sisanya Rp 500 juta setelah pengurusan izin Stikes selesai.
"Akhirnya izin pengurusan Stikes selesai dan surat diberikan HL kepada saya lalu saya memberikan sisa pelunasan biaya Rp 500 juta lagi kepadanya melalui bukti transfer rekening," ungkapnya.
