SURABAYA, TELISIK.ID - Sejumlah pemilik warung kopi di Kota Surabaya resah, karena pemerintah telah mengeluarkan larangan penjualan rokok eceran yang akan diberlakukan tahun 2023 mendatang.
Menurut Ripan, salah satu pemilik warung kopi di wilayah Surabaya mengatakan, dirinya mengakui kalau tujuan pemerintah melarang menjual rokok eceran adalah baik, yaitu mengurangi jumlah perokok di kalangan remaja. Namun, pihaknya berharap kebijakan tersebut bisa melunak, karena penjualan rokok eceran di warung kopi meningkat.
"Kalangan pembeli di warung kopi saya rata-rata masyarakat kelas ke bawah. Kalau dilarang tentunya pembelinya berkurang, Bahkan tidak ada sama sekali. Meski untungnya sedikit dari penjualan rokok eceran, namun keuntungannya rutin," jelas pria asli Surabaya ini, Selasa (27/12/2022).
Baca Juga: Pendaftar Calon PPS di Jawa Timur Membludak
Kalaupun tujuannya agar remaja atau khususnya pelajar sekolah tidak membeli rokok, lanjut Ripan, ke depan pihaknya berharap kepada pemerintah melakukan sosialisasi ke pemilik warung agar tidak melayani pembeli di kalangan pelajar.
