Tuntutan tersebut meningkat seiring dengan semakin masifnya agenda penegakan demokrasi. Seperti diungkapkan oleh Jones (2006), gelombang ketiga demokratisasi yang membawa negara-negara di dunia ketiga—termasuk Indonesia— dari otoritarianisme ke transisi demokrasi dan—beberapa negara lainnya—pada konsolidasi demokrasi, secara langsung maupun tidak langsung telah turut berkontribusi pada kemajuan gerakan serta hak-hak dan kebebasan berpolitik perempuan.

Seiring dengan maraknya perhatian terhadap perempuan, maka saat ini perempuan tidak lagi dilihat melulu sebagai objek keindahan badaniah untuk dipandang dan dinikmati, tapi mereka dilihat sebagai manusia multi dimensional, tidak hanya memiliki gerak badan yang gemulai, wajah yang mempesona, mata yang indah, rambut teruarai, tapi kini perempuan dilihat sebagai mahluk yang utuh atas badan, jiwa, dan mahluk yang punya kemampuan berpikir, berkarya, berbuat, mengambil keputusan, memimpin dan sebagainya.

Karena selama ada kecenderungan media massa sering memberikan gambaran bagi perempuan bukan pada posisi yang ideal. Tengoklah bagaimana perempuan diproyeksikan dalam media, iklan, halaman depan tabloid dan majalah hiburan masih banyak yang memakai wajah dan bentuk badan perempuan sebagai daya tariknya.

Perhatikan pula fiksi-fiksi, sandiwara radio, sinetron, teledrama atau telenovela televisi, dan film-film yang juga masih memberikan gambaran tentan perempuan yang umumnya dilihat sebagai mahluk yang lemah, yang hanyalah di rumah, dan yang tugas dan peran utamanya adalah menyenangkan pria.

Saat ini perempuan menjadi salah satu topik yang banyak menjadi sorotan dari berbagai kalangan,dan ini bisa dilihat dari maraknya pemberitaan mengenai perempuan melalui berbagai media massa baik itu media cetak maupun media elektronik di Sulawesi Tenggara.