Juga, BP mencatat tak kurang dari 100 ribu buku terjual dan satu juta peminjaman buku, demikian Prof. M. C. Ricklefs dalam "Sejarah Indonesia Modern", 1209-2004 (2005: 383).

Dari data 1920 itu, tampak minat, kemauan, dan jumlah warga yang membaca sudah tergolong lumayan besar.

Padahal, sekolah, dari mulai level dasar, menengah, apalagi perguruan tinggi, selain masih sangat langka,  juga berlaku diskriminasi peserta didik.

Hanya dari kalangan berstatus sosial tertentu yang diizinkan mengikuti pendidikan. Cuma anak dari keluarga terpandang yang bisa menikmatinya, seperti anak dari keluarga demang dan bupati.

Kini, bahkan sejak Indonesia merdeka, pendidikan atau sekolah formal pada semua tingkatan sudah bisa dinikmati oleh setiap warga negara Indonesia.