Baca Juga: PGRI Muna Barat Optimis Ukir Prestasi di Porseni Konawe Utara

Untuk itu, ia mengharapkan kepada masyarakat agar menyadari dampak buruk dan bahaya dari kegiatan ilegal fishing, mengingat bagi para pelaku ilegal fishing dapat dikenakan pidana.

Ia juga berpesan untuk tidak menggunakan bahan peledak yang dapat menghancurkan karang yang menjadi benih perkembang biakan ikan, terlebih pada penggunaan trawl, penggunaan bahan beracun seperti potasium dan sianida termasuk eksploitasi hutan mangrove serta penambangan pasir secara ilegal.

Baca Juga: Bawaslu Muna Barat Fokus Penanganan Tindak Pidana Pemilu 2024

"Kita harus tinggalkan cara-cara negatif itu, kita beralih pada cara yang ramah lingkungan," ujarnya.