"Namun berdasarkan informasi, ada beberapa tenaga honorer yang belum terdaftar sekitar 600 orang," ungkapnya.
Baca Juga: Tergelincir ke Kobaran Api, Seorang Warga Tewas Terpanggang
Tujuan dari BP Jamsostek yang akan memberikan jaminan kepada pegawai non ASN atau honorer di lingkup Pemerintahan Muna Barat, agar nantinya para pegawai non ASN dapat bekerja dengan nyaman.
Di mana untuk pembayaran iuran dari jaminan sosial berpatokan pada upah minimum provinsi (UMP) yakni sekitar Rp 14 ribu hingga Rp 15 ribu per bulan. (B)
Penulis: Putri Wulandari
