BOMBANA, TELISIK.ID – Pemerintah Kabupaten Bombana, melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah, menggelar seminar untuk penyusunan naskah akademik bagi dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang penting, Jumat (29/11/2024).
Raperda tersebut mengatur tata cara penyelenggaraan cadangan pangan daerah dan analisis dampak lalu lintas. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Tina Orima, Kantor Bupati Bombana, dengan kehadiran berbagai pihak terkait.
Seminar ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Sadli Sirajuddin, S.Kom., M.A.P, yang hadir mewakili Pj. Bupati Bombana.
Baca Juga: Pemkab Bombana Raih 2 Juara di Ajang Fashion Show dan Pameran Sultra
Turut hadir perwakilan Bulog Cabang Bombana, Kemenkumham RI, Andi Ari Saputra, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan tokoh masyarakat.
