BOMBANA, TELISIK.ID – Sejumlah bangkai kapal yang selama ini berserakan di pesisir wilayah Kecamatan Rumbia dan Rumbia Tengah, akhirnya mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bombana.

Dalam rangkaian program 100 hari kerja, Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, memimpin rapat penertiban kapal dan mengeluarkan ultimatum tegas kepada para pemilik kapal yang lalai bertanggung jawab.

Ahmad Yani menegaskan bahwa Pemkab Bombana akan mencabut izin para pemilik kapal yang membiarkan bangkai kapalnya terbengkalai. Langkah tegas ini diambil karena keberadaan sekitar 70 bangkai kapal dinilai mengganggu estetika wilayah pesisir dan merusak tatanan kota.

“Saya percaya, kalau sudah ada bangkai kapal, pasti pemiliknya atau penerusnya masih ada. Jadi, kalau mereka tidak mau bertanggung jawab membersihkannya, cabut saja izinnya,” tegas Ahmad Yani saat memimpin rapat di Aula Bappeda Bombana, Senin (19/5/2025).

Baca Juga: Wabup Minta Daftar Hadir ASN Pemkab Kolaka Utara Tak Direkayasa