Ia berharap MoU ini dapat meningkatkan optimalisasi, efektivitas, dan sinergi dalam penanganan masalah hukum serta mendukung pembangunan di Kabupaten Buton melalui kerja sama dengan Kejari Buton.  

Sementara itu, Kepala Kejari Buton, Gunawan Wisnu Murdianto,  mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Pemkab Buton kepada kejaksaan dalam mendampingi berbagai aspek hukum pemerintahan daerah.  

"MoU ini merupakan wujud nyata kebijakan strategis Kejaksaan Agung 2020–2024 untuk mendukung pemerintah daerah dalam pembangunan, penyelamatan aset, serta sejalan dengan arahan Presiden terkait pemulihan ekonomi," ungkapnya.  

Baca Juga: Ratusan Warga Konawe Demo, Desak Penyelesaian Sengketa Lahan Transmigrasi

Gunawan juga menegaskan bahwa melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Buton siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan, serta layanan hukum lainnya bagi Pemkab Buton.