BUTON, TELISIK.ID — Pemerintah Kabupaten Buton menghadapi masalah serius terkait pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Keterlambatan pembayaran sejak awal tahun 2024 ini mencapai angka Rp 4,7 miliar, yang berpotensi menonaktifkan kepesertaan ribuan warga Buton jika tidak segera diselesaikan sebelum akhir April 2025.
Eka Drayani, Kepala Bagian Perencanaan Keuangan dan Pemeriksaan BPJS Cabang Kota Baubau, mengungkapkan hal ini dalam rapat optimalisasi kepesertaan BPJS di Kantor Bupati Buton, Jumat (14/3/2025).
Baca Juga: Bupati Muna Bachrun Labuta Copot Kadis Tak Mampu Cegah Korupsi
Meskipun tunggakan belum dilunasi, BPJS tetap memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat Buton di puskesmas dan rumah sakit.
